"Saya tidak mencari popularitas. Saya fokus kenapa ini (dugaan pemalsuan Daftar Pemilih Tetap/DPT) terjadi. Kalau dibiarkan ada bayangan kecurangan di pemilu 2009," kata Herman.
Dia menyampaikan itu dalam jumpa pers di Hotel Grand Kemang, Jl Kemang Raya, Jakarta Selatan, Senin (13/3/2009).
Berikut petikan wawancara Herman dengan sejumlah wartawan usai acara jumpa pers, termasuk kejanggalan penghentian kasus dugaan pemalsuan DPT yang sebelumnya telah menetapkan tersangka Ketua KPUD Jatim Wahyudi.
Apa alasan Anda mundur dari Polri?
Yang pertama saya ingin menjadi orang bebas. Saya saat ini tidak mendapat jabatan, dan mendapat gaji buta. Dan di sana (Mabes Polri) ngapain? Tidak ada kursi dan meja, dan atasan tidak jelas. Sekali lagi saya kecewa. Dan saya tidak masuk partai dan tidak jadi caleg.
Anda merasa dizalimi?
Bukan soal itu, rakyat yang seharusnya melihat. Kasus ini seharusnya diteruskan, karena yang penting, ini dalam proses Pilkada Jatim ini ada indikator, ada sesuatu dari Jakarta ke Jatim.
Bagaimana awal mulanya indikasi kecurangan?
Kita mendapat laporan dari Khofifah (23 Januari), dan proses penyelidikan dimulai. Kemudian kita menemukan data di Bangkalan dan Sampang ada 1,24 juta suara dan kita menemukan 345 ribu atau 27 persen data tidak benar. Dan dari 2.768 buku DPT, yang berhasil penyidik kumpulkan 368 buku itu terdaftar 128.390 suara pemilih. Dari sini setelah kita cross check 29.948 pemilih tidak benar dan itu sudah dicetak. Dari hasil ini kita merasa mendapatkan permulaan bukti. Kemudian tim penyidik sudah sepakat ini ada tindak pidana tentang pemalsuan DPT
Karena itu Anda menetapkan Ketua KPUD Jatim sebagai tersangka?
Kita anggap dia mengetahui, dan kasus ini harus diteruskan penyelidikannya. Sekurang-kurangnya Wahyudi (Wahyudi Purnomo, Ketua KPUD Jatim,-red) membantu.
Lalu bagaimana sikap Mabes Polri terkait kasus ini?
Waktu penyelidikan berjalan, Dir intel dipanggil (9 Februari)dan diminta pemaparan di Mabes Polri, tapi bukan dipuji justru sebaliknya. Kemudian saya diperingatkan agar tidak reaktif. Hingga kemudian saya diganti, saya juga tidak mengerti saya diganti.
Sebenarnya tidak ada masalah, karena yang penting penyelidikan ini saya sudah serahkan ke kapolda baru, tetapi ada intervensi dari Bareskrim agar kasus ini dihentikan. Padahal ini kasus bagus karena bisa membuktikan polisi yang dipercaya masyrakat.
Apa sebenarnya yang ingin Anda sampaikan melalui pengumuman pengunduran diri ini?
Pertanyaannya apakah kasus ini hanya terjadi di Bangkalan dan Sampang? Apakah modus-modus semacam ini juga terjadi di Indonesia. Modus ini bisa dilakukan di Indonesia. Jadi merusak suara rakyat, demokrasi itu gampang dioperasionalkan itu yang ingin diungkap.
Bukan karena Anda dekat dengan pasangan Khofifah dan Mujiono?
Saya memang kenal Mujiono, kita sama-sama angkatan 1975, tapi saya tegaskan dia jadi gubernur atau tidak, itu tidak ada masalah. Intinya saya menemukan pelanggaran.
Herman adalah lulusan Akpol 1975. Dia semestinya pensiun pada 1 Juni 2009, namun sehari setelah serah terima jabatan Kapolda Jatim yang telah dia pegang selama 3,5 tahun pada 19 Januari 2009, Herman mengundurkan diri. Dan pada 1 Maret dia menyatakan diri resmi mundur.
Bukankah MK sudah memutuskan kasus ini?
Karena itu MK harus meninjau ulang, MK terlau cepat mereject.
Selanjutnya bila memang benar ada dugaan pemalsua DPT, saran Anda bagaimana untuk mencegahnya?
DPT itu harus dibuka dan bisa diketahui seluruh rakyat. Dan itu harus ada di situs KPUD sehingga masyarakat, LSM bisa mengecek benar atau tidak. Ini untuk kepentingan rakyat. Saya tidak berpolitik, tapi kalau kecurangan itu terjadi ini kejahatan politik dan polisi harus menuntaskan kejahatan ini.
Apa rencana Anda selanjutnya setelah mundur?
Sekolah bahasa Arab, dan jadi dosen mungkin.











































