"Kelompok profesi yaitu dokter sudah tidak memiliki etika lagi," kata Kriminolog Universitas Indonesia (UI) Erlangga Masdiana.
Bagaimana tanggapan seorang krimonolog tentang fenomena pengguguran janin? Berikut berbincangan detikcom dengan Erlangga, Senin (2/3/2009).
Maraknya aborsi dan pembuangan bayi akhir-akhir ini menunjukkan gejala apa?
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kenapa itu bisa terjadi?
Itu karena penegakan hukum kita masih berada di persimpangan jalan. Penegakan hukum untuk kasus ini belum sepenuhnya ditegakkan. Selain itu kelompok profesi yaitu dokter sudah tidak memiliki etika lagi.
Etika untuk tidak menggugurkan janin secara ilegal?
Iya, jadi dokter itu sekarang banyak melakukan sesuatu yang mestinya tidak boleh dilakukan. Sebenarnya itu aborsi itu ada dua jenis, yang pertama itu abortus medicalis dan abortus kriminalis. Nah, yang kriminalis itu yang tidak boleh dilakukan. Tapi dokter sekarang tanpa malu melakukannya.
Bagaimana dengan penegak hukum?
Ya itu tadi, penegak hukum sering terjebak dalam permainan penegakkan hukum aborsi. Mereka tidak sensitif untuk melakukan kontrol supaya kasus semacam itu tidak terjadi lagi. Hanya dari kasus-kasus saja jadi tidak total.
Lalu dari sisi masyarakatnya?
Orang-orang masih kurang perhatian terhadap pihak yang memerlukan perhatian seperti perempuan, anak-anak dan orang jompo. Mereka ini kerap menjadi korban.
Semua pihak harus memahami bahwa tindakan aborsi adalah melanggar hukum. Bahkan orang yang menyarankan tindakan aborsi pun bisa tersangkut. Dengan ini, orang yang akan menggugurkan kandungan pun berpikir ulang untuk melakukannya. Kalau semua paham, angka aborsi akan turun. (ken/iy)











































