YLKI: Aturan Baru Jam Ngantor Tak Mampu Atasi Macet

YLKI: Aturan Baru Jam Ngantor Tak Mampu Atasi Macet

- detikNews
Senin, 05 Jan 2009 15:34 WIB
YLKI: Aturan Baru Jam Ngantor Tak Mampu Atasi Macet
Jakarta - Usaha Pemprov DKI menganjurkan karyawan swasta masuk kerja berbeda-beda di tiap wilayah tidak akan mampu mengurai kemacetan. Pemprov DKI masih harus melakukan berbagai cara seperti membenahi tata ruang.

Persoalan dasar kemacetan tidak disentuh Pemprov DKI Jakarta.

Demikian pengurus harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) bidang transportasi Sudaryatmo ketika dihubungi detikcom, Senin (5/1/2009).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Berikut petikan wawancara detikcom dengan Sudaryatmo.

Seberapa efektif anjuran masuk kerja karyawan swasta dapat mengatasi kemacetan?

Sebenarnya yang lebih penting lagi adalah perencanaan secara sistemik dan komprehensif. Kemacetan sangat kompleks. Sistemik yang dimaksud, soal tata ruang. Dalam pengertian, selama ini jumlah kendaraan pribadi dan umum tidak ideal. Pertumbuhan jalan juga tidak sebanding dengan kendaraan. Yang dilakukan Pemprov, persoalan dasar tidak disentuh.

Pemda DKI juga harus merilis data pengurangan kemacetan untuk membuktikan pengaruh kebijakan terhadap pekerja kantoran. Artinya bagaimana mendesain upaya mengatasi kemacetan bisa terukur dan bisa dirasakan manfaatnya.

Misalnya jalan Raya Buncit tahun 2008 pada pukul 08.00-09.00 WIB, kecepatan rata-rata 40 km/jam. Dengan adanya program ini, menjadi 50 km/jam. Masyarakat nanti bisa menguji. Kalau masyarakat tidak berpartisipasi sama saja.

Bisa dibilang kebijakan Pemprov sia-sia?

Iya, kemacetan Jakarta tidak diatasi, kalau dibiarkan akan stagnan.

Jadi seharusnya apa yang dilakukan Pemda untuk mengganti kebijakan mengatur jam masuk kerja?

Selama ini Pemprov DKI juga tidak punya perencanaan pembagian jam antara kawasan pemukiman, kantor dan industri. Itu harus juga diatur mobilitasnya.

Kalau masyarakat aktivitas di Jakarta Barat (Jakbar), tinggalnya di Jakbar. Kebijakan pemerintah dalam kepemilikan rumah juga tidak ada.

Mestinya juga Pemprov DKI mengurangi mobilitas penduduk Jakarta yang cross wilayah. Selama ini masyarakat menengah atas tinggalnya di pusat kegiatan ekonomi. Sedangkan masyarakat ekonomi menengah ke bawah tinggalnya jauh dari pusat kegiatan ekonomi. Itu dibiarkan secara alamiah.

Bagaimana cara mengatasi hal itu?


Konsep rumah susun dan rumah sewa lebih digalakkan kembali.
(nik/iy)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini