Dugaan korupsi ini dilontarkan oleh anggota komisi III DPR Soeripto dari Fraksi PKS."Saya ingin mengetuk pintu hati kawan-kawan yang ada di komisi VIII untuk tidak tergoda dengan permainan mafia haji," kata Soeripto kepada detikcom, Selasa
(7/10/2008).
Menurut Soeripto, korupsi untuk masalah haji ini terbilang dahsyat. Selain nominalnya yang besar, paling utama para pelakunya tidak mempunyai belas kasihan terhadap rakyat kecil yang sudah susah mengumpulkan uang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Apakah benar ada skandal korupsi di DPR terkait urusan Haji ?
Ya itu benar. Sesuai dengan informasi yang saya terima dari sumber saya telah terjadi korupsi terkait urusan haji yang melibatkan anggota DPR. Korupsi itu dilakukan secara besar-besaran setiap tahunnya.
Saya menilai ini sudah keterlaluan sekali karena menipu rakyat yang sudah susah mengumpulkan uang demi kepingin berangkat haji.
Di mana pos yang terjadi korupsi terkait urusan haji tersebut?
Pos pertama korupsi itu ada di sektor pondokan. Misalnya 1 ruangan yang seharusnya diisi 2 orang bisa diisi 8 sampai 10 orang. Sewa pondokan itu 1 hari bisa 80 real, tiba-tiba dinaikkan menjadi 100 real.
Pos kedua, korupsi di sektor catering dengan memotong jatah makanan rakyat yang berangkat haji. Pos ketiga, di sektor perjalanan yang terjadi di darat misalnya seharusnya naik bus selama 40 hari ternyata dipotong hanya 10 hari.
Komisi berapa di DPR yang mengawasi pelaksanaan haji tersebut ?
Ini terjadi di Komisi VIII. Karena komisi tersebut merupakan komisi yang mengawasi pelaksanaan haji.
Apakah anggota Komisi VIII semua terlibat seperti kasus di komisi IV?
Saya tidak bisa menjawabnya karena bukan wewenang saya. Tapi yang jelas data yang saya terima masih akan saya kumpulkan dahulu sebelum saya serahkan ke KPK dan aparat hukum lainnya. Tidak ada toleransi untuk orang yang memakan uang rakyat untuk
kepentingan naik haji.
Berapa besarnya nilai nominal korupsi urusan haji tersebut?
Pada tahun ini saya tidak tahu persis berapa harganya untuk berangkat haji. Tapi yang jelas ada 187 ribu orang yang menunaikan ibadah haji. Data korupsi ini hanya untuk Ongkos Naik Haji (ONH) saja, bukan yang ONH plus. Jika untuk ONH saja
dikenakan Rp 40 juta berapa yang mereka terima jika sebenarnya harga ONH tersebut hanya separuhnya.
Untuk lebih jelasnya bisa dilakukan studi banding dengan Malaysia. Karena ONH di Malaysia tidak berbeda jauh dengan di sini namun karena banyak catutan maka jadi membengkak dua kali lipat. Kalau tidak salah di Malaysia untuk ONH sekitar Rp 20
Juta.
Siapa yang membocorkan informasi ini kepada anda?
Dia teman saya, dan bisa dipertanggungjawabkan data yang diberikan olehnya.
Kapan anda akan laporkan temuan ini ke KPK atau pihak berwajib ?
Secepatnya. Yang jelas sebelum musim haji tiba. Besok sudah terkumpul bukti yang lengkap, lusa saya kirimkan ke KPK.
(ron/iy)











































