Anton mengaku, sebenarnya Deptan sudah mengeluarkan edaran agar bibit Supertoy tidak diedarkan dulu secara umum. Bibit itu, lanjut menteri yang turut serta Presiden SBY pada panen perdana padi Supertoy, hanya boleh diedarkan untuk percobaan.
Berikut wawancara detikcom dengan Mentan, Kamis (4/9/2008).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kenapa minta tanggapan saya? Kenapa tidak yang menghasilkan benih itu? Benih ini masih dalam tahap penelitian, masih diteliti lebih lanjut.
Peneliti Deptan sudah melaporkan kejanggalan Supertoy kepada Bapak, apakah langkah ke depannya?
Belum detailnya, karena saya sudah minta ini diteliti lebih lanjut. Penelitian belum selesai, ini baru tahap awal, saya minta diteliti terus.
Bapak kan ikut pada acara panen perdana padi tersebut. Bapak ikut ke acara itu karena rekomendasi Deptan soal Supertoy? Atau Bapak hanya ikut SBY saja?
Bukan (rekomendasi Deptan). Jangan dikorek-korek dengan SBY. Pak SBY itu orang baik, SBY mengapresiasikan hasil penelitian petani. SBY sudah meminta untuk meneliti lebih lanjut karena varietas itu baru.
Supertoy itu menurut Bapak seperti apa? Apa benar itu padi super istimewa?
Perlu waktu untuk menjadikan padi itu varietas unggul. Itu (Supertoy) kan hasilnya juga masih naik turun jadi penelitian perlu dilanjutkan.
Dengan adanya protes petani Grabag apakah Deptan akan merekomendasikan agar bibit Supertoy distop produksinya mengingat tanaman itu ditanam di banyak tempat?
Itu harus dilihat sebagai bagian dari percobaan. Lagipula para petani kan diganti. Laporan yang saya dengar itu diganti. Tanya Pak Heru Lelono, dia tahu banyak masalah itu.
Jadi kita mengapresiasi apa yang dihasilkan masyarakat. Saya lagi bentuk konsorsium. Jadi kita terbuka dan tidak skeptis, kalau ada yang unggul mari kita buktikan.
Kita sudah minta agar varietas seperti ini jangan diedarkan dulu kepada masyarakat, kecuali untuk percobaan. Secara umum saya katakan seperti itu. Itu tercantum di UU tahun 1992, ada PP nya juga tapi saya tidak hafal tahunnya.
Jadi kalau ada orang menemukan varietas unggul dilakukan uji, kalau terbukti unggul ada sidang, lalu diverifikasi dari mana, lalu diberikan SK pelepasan varietas unggul, setelah itu baru diedarkan ke masyarakat. (nik/iy)











































