Kemenhub Bicara tentang 'Izin Hantu' AirAsia QZ8501 dan Seluk Beluknya

Kemenhub Bicara tentang 'Izin Hantu' AirAsia QZ8501 dan Seluk Beluknya

- detikNews
Selasa, 06 Jan 2015 18:13 WIB
Kapuskom Publik JA Barata (Foto: Rini Friastuti/detikcom)
Jakarta - Kecelakaan AirAsia QZ8501 di Laut Jawa pada Minggu 28 Desember 2014 lalu menguak masalah sengkarut regulasi penerbangan. QZ8501 ternyata terbang tak sesuai dengan jadwal terbang yang diberikan Kemenhub. Ini kata Kemenhub tentang seluk beluk perizinan rute penerbangan.

"Mestinya memang tidak boleh ada pelanggaran. Sekarang kalau ketahuan ya kita sama-sama amati, kita sama-sama benahi, untuk ketertiban kita semua," jelas Kepala Pusat Komunikasi Publik Kemenhub Julius Adravida Barata.

Pria yang kerap disapa Barata ini mengatakan, kemungkinan dulu juga ada pelanggaran izin terbang. Namun pelanggaran itu tak di-blow up sebesar sekarang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Yang kita tahu, ini pertama. Mungkin dulu-dulu ada, tapi tidak sebesar ini beritanya. Mungkin dulu sudah ada yang dihukum, pinalti atau apa," tuturnya.

Berikut wawancara lengkap JA Barata dengan wartawan saat dicegat di kantornya, Gedung Kemenhub, Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Selasa (6/1/2015):

Soal izin terbang dan perubahan jadwal AirAsia?

Kita kan sudah mengeluarkan izin rutenya ya, sudah keluar tapi dia tidak laksanakan sesuai dengan izin rutenya. Jadi kenapa yang dilakukan pada hari itu tidak sesuai dengan izin rutenya?

Tahunya dari mana?

Itu kan masih penelitian, waktu ramai-ramai (kasus AirAsia hilang) tahunya ada perbedaan. Pesawat ini dimajukan pemberangkatannya. Setelah dicek, ternyata bukan jamnya saja yang berbeda, harinya juga berbeda.

Peraturan yang dilanggar AirAsia?

Kan sudah jelas disebutkan untuk melaksanakan penerbangan secara rutin dan berjadwal harus ada izin yang dikeluarkan Dirjen Perhubungan Udara. Itu ternyata dia melakukan itu (perubahan jadwal) tidak sesuai dengan rute

Tapi otoritas mana yang mengeluarkan izin terbang pada saat itu?

Tidak ada (otoritas yang mengizinkan). Izinnya cuma satu, dari Dirjen Perhubungan Udara.

Berarti AirAsia mengubah rute dan jadwal tanpa persetujuan sama sekali?

Tanpa (persetujuan-red).

Tapi ketika pesawat terbang satu hari, tentu harus ada otoritas yang mengizinkan tentunya?

Tidak ada izin. Izinnya mungkin dia menggunakan slot, mungkin saja iya

Tapi katanya Indonesia Slot Coordinator (IDSC) sudah memberikan izin 7 slot ya?

Slot itu bukan izin.

Koordinasi dengan IDSC sebenarnya seperti apa ya?

Jadi harusnya dia memperoleh slotnya, baru memberikan izin. Izin yang diberikan adalah 1246 (Senin-Selasa-Kamis-Sabtu)

Tapi kan AirAsia berangkat Minggu?

Dia itu mengubah izin tanpa persetujuan

Sebelum 1246 ini apakah Air Asia pernah mendapat izin menggunakan jadwal 1357 (Senin-Rabu-Jumat-Sabtu)?

Jadi periode itu kan setiap 6 bulan diganti. Setiap summer dan winter. Waktu summer itu kalau nggak salah waktunya 1234567, jadi dia daily sebelumnya.

Jadi periode Summer 2014 dia pake daily ya?

Iya, daily

Tapi setelah itu dia pakai jadwal 1246?

Dasarnya adalah hak angkutnya tinggal 4, dan harinya yang dia minta 1246 itu, dia yang minta sendiri, dan sudah diizinkan

Tapi setelah itu dia minta berubah jadi 1357?

Dia berubah tidak pakai izin kita

Berarti perubahan 1246 ke 1357 itu atas inisiatif AirAsia sendiri atau bagaimana?

Itu yang harus ditanyakan ke AirAsia sendiri. Kalau dia itu inisiatif sendiri, tentu dia akan menanggung sendiri. Kalau dia bekerja sama dengan orang lain, tentu orang itu juga harus menanggung.

Apa setiap penerbangan tanpa izin itu merugikan negara?

Ya pasti, karena dalam UU seperti itu, harus ada izin yang sah, gitu aja

Termasuk juga konsekuensi izin itu ada penerimaan negara seperti itu?

Setiap izin itu memang dikeluarkan izin, tapi kalau mengubah hari aja, tidak ada biaya. Kalau dia 1246, mau mengubah ke 1357, dia mau ubah dan datang kemari, itu tidak ada biaya

Pemberitahuan saja ya Pak?

Datang kemari, dikeluarkan SK lagi

Berapa lama sih Pak, keluar izin terbang dari Kemenhub itu?

Waktunya nggak lamalah, cuma mengubah hari saja, dia kan sudah ada 1246 kan? Udahlaah.. itu tanya ke AirAsianya...

Lantas kenapa AirAsia juga mendapat izin mendarat juga di Singapura?

Kan izin dan peraturan kita. Singapura tidak tunduk pada kita, kita ada aturan sendiri, sama-sama. Tapi yang atur adalah ada hak angkut yang merupakan pembicaraan bilateral, itu hanya mengatur mengenai jumlah.

Meskipun sudah ada izin dari Singapura untuk masuk?

Jadi begini, jangan dibandingkan dengan Singapura. Singapura itu tidak tunduk dengan aturan kita, β€Žyang ada di aturan kita ada di wilayah kita, kita mengatur mengenai perizinan ini, dan kepada yang berlaku di sini. Jadi masing-masing pemerintah itu ada (izinnya), jadi semuanya sepakat dalam ini, untuk terbang antar dua negara harus dapat izin dari negara masing-masing.

Jadi seharusnya Singapura confirm kalau ada yang masuk hari itu?

Bukan confirm, jadi artinya pemerintah Singapura mengatur penerbangan di sana, kita mengatur yang di sini, kalau memenuhi persyaratan, kita juga harus memenuhi persyaratan.

Jadi penerbangan QZ8501 itu penerbangan reguler atau extra flight?

Bukan extra flight. Kalau mau berangkat kan harus ambil flight plan dulu. Flight plan beda dengan izin, yang dipersoalkan kan izin. Dia melakukan penerbangan di luar izin yang diberikan, yang 1246 itu.

Penerbangan AirAsia apakah sudah resmi dinyatakan ilegal atau bagaimana? Indikasinya apa? Klaim asuransi dan sebagainya?

Yang pasti, dia untuk terbang di hari Minggu itu tidak ada izinnya, kalau yang dikaitkan dengan yang kemarin itu.

Jadi implikasinya tidak punya izin, terkait klaim asuransi bagaimana nanti?

Itu urusan bisnis itu, yang lain. Yang diatur di sini mengenai ketentuan yang diberlakukan mengenai tata cara memperoleh izin

Kalau yang pencopotan pejabat dari PT AP I itu?

Kemenhub cuma mengutarakan, siapapun yang terlibat, tolong diberikan sanksi. (saat berita ini diturunkan, Kemenhub sudah menonaktifkan 2 pejabatnya, AirNav Indonesia menonaktifkan 3 pejabat dan PT AP I menonaktifkan 2 pejabat-red)

Katanya mengenai perubahan jadwal terbang ini, pihak PT AP I tidak mendapatkan surat tembusan dari Kemenhub?

Itu nanti menjadi bagian dari pemeriksaan, penelitian yang akan dilakukan, siapapun nanti yang akan terlibat, nanti akan ada sanksinya.

Siapa saja yang ikut andil?

Siapa saja yang terkait, termasuk berkaitan dengan orang Kemenhub.

β€ŽKatanya ada yang dilarang terbang di beberapa bandara?

Mereka yang tidak sesuai izinnya tentu akan di-postpone (ditunda-red), kecuali dia cuma terlambat karena harinya sama.

Kejadiannya apakah di semua airline dan bandara Indonesia?

Memang kan semua minta pembedahan, kita lakukan pembedahan ini.

Sudah berapa banyak?

Saya belum tahu, ini masih di lapangan

Investigasi di lapangan?

Belum, masih berlangsung

Katanya, kalau bukan karena kasus AirAsia terungkap, pengawasan ini tidak akan dilakukan?

Justru kita memulainya pada saat ada informasi, bahwa saat, katanya ya, katanya, AirAsia itu mestinya berangkatnya diajukan. Ketika kita cek, itu ternyata bukan hanya berbeda jamnya, harinya juga beda. Nah inilah mulai dari situ kita lakukan.

Bagaimana dengan maskapai lain, Pak?

Bukan hanya AirAsia saja, semua maskapai akan diteliti mengenai ini

Pak, katanya AirNav sudah bertanggung jawab? (AirNav sudah menyatakan bersalah tidak meneliti izin terbang-red)

Semua harus bertanggung jawab, β€Žterutama yang berkaitan

Jadi sesungguhnya letak kesalahannya di mana sih Pak?

Lagi kita teliti ya

Mengenai penundaan terbang di Bandara Juanda Surabaya, berarti bukan karena ada keputusan dari Kemenhub?

Jadi semua penerbangan yang dilakukan bukan pada hari yang ditetapkan jadwal rutenya, tentu harus di-postpone dulu.

Ada berapa yang sempat dilarang terbang Pak?

Itu saya belum tahu, ada berapa, semua akan diperiksa.

Apa ini terjadi pada semua maskapai?

Mudah-mudahan enggak

Ini penemuan pertama apa untuk kesekian kalinya, mengenai jadwal yang berubah sembarangan ini?

Kita baru mulai, meneliti

Termasuk di Bandara Juanda Surabaya?

Saya nggak tahu itu laporan dari mana, mungkin tanya sama Juandanya ya

Berarti ini pembenahan ya Pak?

Semuanya itu, semua ingin pelayanan transportasi tertib, makanya kita cek. Tolong didukung ini, supaya kita nanti kembalikan. Kalau dia tidak memenuhi ketentuannya, nanti akan diluruskan.

Pak apakah pemerintahβ€Ž tidak akomodatif menyikapi pertumbuhan airline 3 tahun ini?

Kita akan mendukung pertumbuhan itu, tapi dilaksanakan dengan ketentuan yang benar. Masa mau sih, tapi secara ngaco, nggak kan

Yang benar itu seperti apa sih Pak?

Yang memenuhi aturan yang ada, kalo dia memang dapat izinnya Senin-Selasa-Rabu-Kamis, ya itulah yang akan dilakukan

Berarti jadwal penerbangan yang di-postpone ini tidak hanya di satu bandara, tapi di semua bandara Indonesia?

Dan semua maskapai. Kita mulai hari ini, untuk kita lakukan penertiban.

Selain soal jadwal, apa lagi yang jadi poin penertiban?

Banyak, yang kemarin kan kita juga sudah lakukan briefing, tatap muka. Ini kan bermanfaat untuk meningkatkan keselamatan penerbangan kita juga

Dalam penyelidikan itu yang terlibat siapa saja Pak?

Ya belum tahu, kita kan masih (penyelidikan)

Katanya ada yang mengajukan diri bertanggung jawab?

Ya bisa saja, tapi kita kan harus melakukan pemeriksaan internal dulu. Mudah-mudahan dari internal saja, kita bisa beres

Ada indikasi korupsi, Pak?

Korupsi di mana ya? Ini masih di mekanisme administrasi penyelenggaraan dulu

Kalau sudah sesuai jadwal, kenapa bisa terbang tanpa memenuhi aturan begitu Pak?

Itu mesti ditanyain, kenapa bisa terbang? Yang mengeluarkan izin itu cuma satu, Kemenhub, dalam hal ini Dirjen Perhubungan Udara. Jadi tidak ada izin lain di situ. Yang melaksanakan di luar izin, itu pelanggaran.

Tapi di bandara sendiri kan ada Otoritas Bandara?

Kan saya sudah bilang, yang mengeluarkan izin, itu cuma satu, yaitu Kemenhub, dalam hal ini, Direktorat Jenderal Perhubungan Udara

Bukannya Otoritas Bandara adalah juga perpanjangan tangan dari Kemenhub?

Kan saya sudah bilang bahwa yang mengeluarkan izin adalah cuma satu, Direktorat Jenderal Perhubungan Udara. Kalau di luar itu berarti bukan izin yang benar.

Jadi semua akan diperiksa?

Semua akan kita periksa

Selama ini pengawasannya seperti apa sih Pak? Kok baru ketahuan ada yang terbang di luar jadwal begitu?

Mestinya memang tidak boleh ada pelanggaran. Sekarang kalau ketahuan ya kita sama-sama amati, kita sama-sama benahi, untuk ketertiban kita semua.

Jadi ini pertama kalinya ada pelanggaran terbang di luar jadwal?

Yang kita tahu, ini pertama. Mungkin dulu-dulu ada, tapi tidak sebesar ini beritanya. Mungkin dulu sudah ada yang dihukum, pinalti atau apa

Mekanisme pengawasannya seperti apa?

Harus rutin, artinya dengan mekanisme dan sistem yang ada kita lihat di mana kelemahannya, di mana longgarnya, ini yang kita perbaiki, supaya sesuai sistemnya lagi.

Sistem itu ada pengawasannya juga tidak?

Ya ada dong, semua ada.

(nwk/nrl)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads