detikUpdate
Video: Kata BPOM soal Wajib Sertifikasi Halal Mundur ke 2028
Selasa, 20 Okt 2026 21:15 WIB
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menyatakan kepatuhannya terhadap keputusan pemerintah yang menunda kewajiban sertifikasi halal hingga 17 Oktober 2028. Kepala BPOM Taruna Ikrar menjelaskan, bahwa penundaan selama dua tahun ini merupakan bagian dari strategi kebijakan nasional yang ditetapkan Presiden melalui Peraturan Pemerintah.
Menurut Taruna, terdapat berbagai faktor di balik kebijakan ini, termasuk pertimbangan atas masukan pelaku usaha serta pemangku kepentingan dari negara mitra dagang. Untuk saat ini, pemerintah bersama BPOM memilih berfokus pada penataan dan penerapan sertifikasi halal untuk produk makanan dan minuman terlebih dahulu sebelum memperluas cakupannya.
Anda menyukai artikel ini
Artikel disimpan










































