Video: Perpres Ojol Rampung, Bakal Atur Angkutan Orang-Barang

detikUpdate

Video: Perpres Ojol Rampung, Bakal Atur Angkutan Orang-Barang

Daffa Ridwan Nurhakim - detikNews
Kamis, 08 Okt 2026 13:53 WIB

DPR dan pemerintah merampungkan Perpres Nomor 27 yang mengatur ojek online, mulai dari angkutan orang, tarif, hingga pengangkutan barang dan makanan.

Dalam aturan ini, Kementerian UMKM menjadi pengampu ojol, Kementerian Perhubungan mengatur angkutan orang dan tarif, sementara Kementerian Komdigi mengatur pengangkutan barang dan makanan.

Embed Video


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini