detikUpdate
Video: KPK Tetapkan Bupati Langkat Jadi Tersangka
Sabtu, 04 Jul 2026 01:40 WIB
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Bupati Langkat Syah Afandin (SAF) sebagai tersangka setelah dilakukan operasi tangkap tangan (OTT) soal suap proyek. Tak hanya SAF, KPK juga menetapkan Yaqub Abdhal Al Mu'arif (YQB) selaku pihak swasta, yang juga tim sukses SAF saat Pilkada 2024, sebagai tersangka.
Selain dugaan tindak pidana korupsi suap proyek di lingkungan Pemkab Langkat, KPK juga menemukan adanya dugaan penerimaan gatifikasi oleh SAF dengan total sekurang-kurangnya Rp 3,5 miliar. Di mana, KPK selanjutnya melakukan penahanan terhadap para tersangka untuk 20 hari pertama sejak tanggal 3 Juli - 22 Juli 2026.











































