Detik Pagi
Video: Hotel Sultan Resmi Beralih ke Negara
Hotel Sultan di kawasan Senayan, Jakarta Pusat, resmi beralih ke penguasaan negara setelah proses eksekusi pengosongan lahan dilaksanakan pada Kamis (18/6/2026).
Tak lama setelah eksekusi dilakukan, petugas dari Pusat Pengelolaan Kompleks Gelora Bung Karno (PPK GBK) di bawah Kementerian Sekretariat Negara langsung bergerak melakukan inventarisasi aset di area hotel yang sebelumnya dikelola oleh PT Indobuildco tersebut.
Eksekusi ini merupakan tindak lanjut dari putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang memerintahkan pengosongan lahan Blok 15 GBK. Dalam putusan tersebut, negara dinyatakan sebagai pemilik sah lahan eks Hotel Sultan melalui Hak Pengelolaan Lahan (HPL) Nomor 1/Gelora.
Pemerintah menegaskan bahwa lahan tersebut merupakan aset negara yang dibebaskan sejak sekitar tahun 1959 dan kini kembali berada di bawah kendali negara setelah sengketa hukum yang berlangsung bertahun-tahun berakhir.











































