Video Amsal Sitepu Divonis Bebas, Komisi III: Jangan Mudah Mengkriminalisasi!

detikUpdate

Video Amsal Sitepu Divonis Bebas, Komisi III: Jangan Mudah Mengkriminalisasi!

Ori Salfian - detikNews
Rabu, 01 Apr 2026 18:14 WIB

Pengadilan Negeri Medan memvonis bebas Amsal Christy Sitepu dalam kasus dugaan korupsi pembuatan video profil desa di Kabupaten Karo.

Kapoksi NasDem Komisi III DPR RI, Rudianto Lallo, meminta kasus ini menjadi pembelajaran agar tak mudah mengkriminalisasi dan mempidana masyarakat, khususnya pelaku kreatif. Ia menekankan negara saat ini membutuhkan kreativitas anak muda.

Embed Video


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini