Detik Sore
Video: Indonesia Hadapi Kisruh Kebijakan Tarif Dagang AS
Senin, 23 Feb 2026 19:03 WIB
Usai tarik-menarik besaran tarif resiprokal yang diusahakan oleh Pemerintah Indonesia, muncul kabar soal penangguhan kebijakan Donald Trump tersebut oleh Mahkamah Agung Amerika Serikat.
Berdasarkan keputusan Mahkamah Agung Amerika Serikat, kebijakan tarif Donald Trump yang diterapkan ke banyak negara melanggar konstitusi. Disebutkan pula jika Presiden dinyatakan tidak memiliki wewenang inheren untuk memberlakukan tarif besar-besaran pada negara mana pun.
Melihat perkembangan yang ada, bagaimana sebenarnya status perjanjian ini? Apa dampak perubahan-perubahan yang muncul terkait kebijakan tarif dagang Amerika? Simak diskusinya bersama Redaktur Pelaksana detikFinance.











































