detikUpdate
Video: Jadi Tersangka Korupsi Hibah, Pengasuh Ponpes Gresik Buka Suara
Kamis, 12 Feb 2026 01:29 WIB
Kejaksaan Negeri Gresik menetapkan tiga pengurus Pondok Pesantren Ushulul Hikmah Al Ibrohimi sebagai tersangka dugaan korupsi dana hibah Pemprov Jawa Timur senilai Rp400 juta. Dua tersangka ditahan, satu lainnya menjalani tahanan rumah.











































