detikUpdate
Video MGBKI Sesalkan Dugaan Kriminalisasi terhadap Dokter Ratna
Kasus yang melibatkan dr. Ratna Setia Asih, Sp.A berawal dari dugaan tindak pidana kesehatan atau malapraktik medis terkait meninggalnya seorang pasien anak berusia 10 tahun berinisial AR di RSUD Depati Hamzah, Pangkalpinang, Bangka Belitung. Perkara ini kini tengah diproses secara hukum dan memicu perhatian publik karena dinilai berpotensi menimbulkan kriminalisasi terhadap tenaga medis.
Majelis Guru Besar Kedokteran Indonesia (MGBKI) ikut memberikan perhatian serius. Anggotanya, Yudi Mulyana, menyampaikan keprihatinan bahwa profesi dokter yang memiliki risiko tinggi menghadapi situasi sulit dan kemungkinan terjadi kesalahan medis, sering kali langsung disorot sebagai tindakan kriminal sebelum penilaian profesional dilakukan secara menyeluruh.











































