Video: DPR Ingin Perkuat Hukum Jasa Raharja Demi Kepastian Klaim Kecelakaan

detikUpdate

Video: DPR Ingin Perkuat Hukum Jasa Raharja Demi Kepastian Klaim Kecelakaan

Gusti R.A - detikNews
Jumat, 26 Sep 2025 16:02 WIB

Ketua Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun ingin memperkuat landasan hukum Jasa Raharja sebagai penyelenggara program asuransi sosial. Misbakhun bilang, harus ada kejelasan status hukum Jasa Raharja agar berbeda dengan perusahaan asuransi komersial.

Definisi Program Asuransi Sosial rencananya akan dimasukkan ke dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Perubahan atas Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK). Penegasan status itu untuk memberikan kepastian hukum dalam proses klaim bagi masyarakat yang menjadi korban kecelakaan lalu lintas.

Embed Video



Hide Ads