detikUpdate
Video: Iqlima Kim Divonis 6 Bulan Bui, Kuasa Hukum Pikir-pikir Buat Banding
Kamis, 21 Agu 2025 16:44 WIB
Iqlima Kim diputuskan hukuman 6 bulan penjara dan denda Rp 100 juta terkait kasus pencemaran nama baik terhadap Hotman Paris Hutapea atas kasus pelecehan seksual. Menanggapi putusan itu, kuasa hukum Iqlima Kim, Arifin Umaternate menyebut bakal diskusi dan pikir-pikir dahulu untuk ajukan banding.
Meski begitu, Arifin mengaku mengapresiasi putusan hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Kamis (21/8) terhadap kliennya, Iqlima Kim. Walaupun hasil keputusan hakim tidak sependapat dengan tim kuasa hukum Iqlima Kim.