detikUpdate
Video: Alasan KPK Cekal Eks Menag Yaqut ke Luar Negeri
Kamis, 14 Agu 2025 21:16 WIB
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencekal mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (YCQ) dan dua orang lainnya yaitu IAA dan FHM ke luar negeri. KPK menjelaskan alasan ketiganya harus dicekal.
KPK mengatakan hal itu dilakukan untuk mempermudah penanganan perkara kasus dugaan korupsi kuota haji 2024. Pencekalan tersebut berlaku hingga 6 bulan ke depan.