Video: Prabowo Tetapkan 18 Agustus 2025 Libur HUT Kemerdekaan RI

detikUpdate

Video: Prabowo Tetapkan 18 Agustus 2025 Libur HUT Kemerdekaan RI

Wasti Samaria Simangunsong - detikNews
Jumat, 01 Agu 2025 15:01 WIB

Presiden Prabowo Subianto menetapkan tanggal 18 Agustus 2025, sebagai hari libur bersama memperingati HUT Kemerdekaan ke-80 RI. Wakil Menteri Sekretaris Negara Juri Ardiantoro mengatakan, pemberian hari libur itu jadi salah satu dari banyaknya hadiah yang disiapkan pemerintah bagi masyarakat.

Adapun keputusan ini diambil agar masyarakat bisa menyalurkan kreativitasnya dan menggelar lomba-lomba menyemarakkan HUT Kemerdekaan ke-80 RI di seluruh daerah.

Embed Video


Hide Ads