detikUpdate
Video: Hal Memberatkan-Meringankan Vonis 3,5 Tahun Penjara Hasto Kristiyanto
Jumat, 25 Jul 2025 21:04 WIB
Majelis hakim menyatakan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto bersalah dalam kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR untuk Harun Masiku. Ia divonis 3,5 tahun penjara.
Hakim lalu membacakan pertimbangan hal-hal yang memberatkan dan meringankan putusan tersebut.