Video: Sanksi untuk Penerima Bansos yang Terlibat Judol

detikUpdate

Video: Sanksi untuk Penerima Bansos yang Terlibat Judol

Yumna Khan - detikNews
Minggu, 13 Jul 2025 18:05 WIB

Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) Muhaimin Iskandar atau Cak Imin mengungkap berdasarkan data PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan) ada 500 ribu rekening penerima bansos digunakan untuk judi online. Cak Imin memperingatkan agar bansos tidak digunakan untuk judi online.

Ia mengatakan pihaknya akan menelusuri 500 lebih orang yang menggunakan bansos untuk judi online. Para pengguna tersebut akan diberikan sanksi berupa pengurangan hingga pencabutan bantuan.

Embed Video


Hide Ads