Video: Respons KPK soal MA Sunat Vonis Setya Novanto

detikUpdate

Video: Respons KPK soal MA Sunat Vonis Setya Novanto

Fandi As - detikNews
Kamis, 03 Jul 2025 16:22 WIB

Mahkamah Agung (MA) mengabulkan permohonan peninjauan kembali (PK) yang diajukan mantan Ketua DPR Setya Novanto dalam kasus korupsi pengadaan e-KTP. MA mengurangi hukuman penjara Setya Novanto menjadi menjadi 12,5 tahun.

Pada 2018, Novanto divonis hukuman pidana penjara selama 15 tahun. Komisi Pemberantasan Korupsi merespons potongan masa hukuman Setya Novanto.

Embed Video


Hide Ads