detikUpdate
Video: Respons KPK soal MA Sunat Vonis Setya Novanto
Kamis, 03 Jul 2025 16:22 WIB
Mahkamah Agung (MA) mengabulkan permohonan peninjauan kembali (PK) yang diajukan mantan Ketua DPR Setya Novanto dalam kasus korupsi pengadaan e-KTP. MA mengurangi hukuman penjara Setya Novanto menjadi menjadi 12,5 tahun.
Pada 2018, Novanto divonis hukuman pidana penjara selama 15 tahun. Komisi Pemberantasan Korupsi merespons potongan masa hukuman Setya Novanto.