detikUpdate
Video: Anak yang Bunuh Ayah-Nenek di Jaksel Divonis 2 Tahun Pembinaan
Senin, 30 Jun 2025 20:02 WIB
Hakim membacakan putusan terhadap anak berinisial MAS (14) yang membunuh ayah dan nenek serta melukai ibunya sendiri di Cilandak, Jakarta Selatan.
Terdakwa divonis hukuman berupa pembinaan dalam lembaga Sentra anak selama 2 tahun. Masa hukuman tersebut dikurangi selama terdakwa di dalam tahanan.