detikUpdate
Hukum Mengambil Foto Diam-diam
Kamis, 01 Agu 2024 12:21 WIB
Dari kasus ini, dapat disimpulkan bahwa merekam orang lain tanpa izin untuk konsumi pribadi dan tidak disebarluaskan masa tidak ada hukum yang dapat menjeratnya. Beda halnya jika video disebarluaskan, maka pelaku akan dipidana sesuai UU ITE.
Nantikan berita #dADVOCATEdetikcom lainnya setiap hari Kamis!