Hukum Mengambil Foto Diam-diam

detikUpdate

Hukum Mengambil Foto Diam-diam

Josephine Widya - detikNews
Kamis, 01 Agu 2024 12:21 WIB

Dari kasus ini, dapat disimpulkan bahwa merekam orang lain tanpa izin untuk konsumi pribadi dan tidak disebarluaskan masa tidak ada hukum yang dapat menjeratnya. Beda halnya jika video disebarluaskan, maka pelaku akan dipidana sesuai UU ITE.

Nantikan berita #dADVOCATEdetikcom lainnya setiap hari Kamis!

Embed Video


Hide Ads