detikFlash
Penggugat Absen, Sidang Ikan Koi Mati Ditunda
Kamis, 29 Agu 2019 13:22 WIB
Warga Jakarta Selatan, Ariyo Bimmo, melayangkan gugatan perdata sederhana kepada PLN lantaran ikan koi miliknya mati imbas dari pemadaman listrik massal. Namun, sidang tersebut ditunda lantarang Aryo selaku penggugat absen di persidangan.











































