detikFlash
Tangisan Keluarga Warnai Sidang Vonis Eks Sekertaris KPU Sulbar
Kamis, 11 Jul 2019 18:23 WIB
Mantan sekretaris Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulbar, Abdul Rahman Syam, menjalani sidang putusan atas kasus korupsi. Dia divonis 4 tahun penjara dan denda 200 juta rupiah.











































