"Saya tidak melihat latar belakang dari perkara yang akan saya tangani. Itu profesi dan kewajiban saya sebagai seorang pengacara," ujar M Assegaf saat jeda sidang kasus Habib Rizieq yang ditanganinya di PN Jakarta Pusat, Senin 25 Agustus 2008 lalu.
Menurut lelaki bertubuh kecil ini semuanya dilakukan karena kecintaannya pada profesinya sebagai pengacara.
"Itulah profesi saya. Saya pernah membela PKI, kasus perceraian, korupsi,saya juga membela terdakwa Pollycarpus, bahkan Soeharto," ujarnya
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Bahkan dengan bersemangat Assegaf menceritakan, kesan ketika pertama kali diminta untuk menjadi tim kuasa hukum mantan presiden Soeharto. Sangat ironis ketika saat ia menjadi mahasiswa dia berada di barisan paling depan demo menentang Soeharto. Begitu pula saat ia menjadi anggota LBH, ia sangat aktif menentang Soeharto.
"Saya diminta langsung oleh Pak Harto untuk menjadi kuasa hukumnya. Saya katakan pada beliau latar belakang saya di LBH. Tapi beliau tidak peduli. Saya diundang ke Cendana, Itu lho yang ada dua gading besarnya," kenangnya sambil tertawa.
Menurut Assegaf,tidak ada bedanya membela kasus korupsi atau lainnya. Semua sama, begitu diminta kalau mampu membayar akan ditangani, tapi ketika kita diminta untuk membela keadilan untuk keyakinan, tidak mampu akan kita beri, gratis.
"Kadang saya tidak di bayar malah saya yang keluar duit. Itulah tanggung jawab saya pada pekerjaan," sahutnya bersemangat.
(crn/rdf)