"Yang efektif, pada waktu sidang dipakai. Agar masyarakat tahu," ujar Wakil Ketua KPK bidang Pencegahan M Jasin kepada detikcom, Jumat (8/8/2008).
Seragam khusus koruptor tersebut, menurut Jasin, tidak melanggar asas praduga tak bersalah. Asal menurutnya, bisa diformulasikan dengan tepat tulisan apa yang paling layak dicantumkan dalam kostum tersebut.
"Ini yang akan kita pikirkan bagaimana membuat cara-cara yang tidak melanggar asas praduga tak bersalah. Misalkan tulisan di kostumnya bukan baju khusus koruptor, tapi tahanan KPK," jelas Jasin.
Berarti sama saja dong dengan baju bertuliskan Tahanan Polda Metro Jaya, misalnya? "Tapi kalau orang menggunakan baju tahanan KPK kan berarti dia diduga melakukan korupsi, pasti keluarganya malu juga," jawab pelontar ide kostum khusus koruptor ini.
Apa ide ini muncul terkait Artalyta Suryani yang selalu tampil modis saat sidang? "Tidak hanya dia saja. Kan banyak juga yang perlente," pungkas pria bergelar doktor ini. (anw/nrl)











































