Acara pengukuhan digelar di Balai Senat UGM di Bulaksumur, Yogyakarta, Senin (6/2/2012). Denny menyampaikan pidato berjudul "'Sistem Presidensial yang Adil dan Demokratis'.
Pidato itu setebal 25 halaman. Ketika Denny sampai di halaman yang berisi ucapan terima kasih, suaranya bergetar. "Tibalah saatnya saya mengucapkan terima kasih dari lubuk hati yang terdalam. Kepada kedua orang tua, ayahanda Acep Hidayat dan ibunda Titien Sumarni. Keduanya adalah tempat saya harus menghaturkan segala hormat dan memohon doa untuk perjuangan ke depan yang masih panjang," ucap pria berkacamata ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia mengucapkan terimakasih pula kepada mertua, adik-adik dan iparnya. Juga kepada istrinya, Ida Rosyidah, dan kedua anaknya yakni Varis Hayidar Rosidin dan Varras Putri Haniva. Terimakasih juga disampaikan Denny kepada Presiden SBY, Wapres Boediono dan sejumlah anggota Kabinet Indonesia Bersatu II.
Dalam pidato pengukuhannya, Denny menegaskan bahwa sistem pemerintahan presidential efektif yang adil dan demokratis akan menghadirkan pemerintah yang lebih efektif, lebih berpeluang membawa kesejahteraan dan kemakmuran bagi rakyat. Sistem yang adil menurut Denny yaitu terciptanya keseimbangan antara kewenangan.
Itu semua akan terwujud dengan adanya keseimbangan perpaduan tiga unsur yaitu constitutional power, dukungan politik atau political support dan control. "Namun jika pilar mengalami keseimbangan mutlak juga berbahaya. Sebab keseimbangan mutlak justru akan melahirkan keriuhan dan sensasi politik tanpa solusi," jelas eks Staf Khusus Presiden SBY bidang Hukum dan Pemberantasan Korupsi ini.
Diungkapkan dia, sistem pemerintahan presidensial atau parlementer murni hanya terdapat dalam tataran teori. Di Indonesia misalnya, lebih mengacu pada sistem presidensial namun aroma parlementer masih terasa. Hal ini antara lain ditandai dengan adanya hak angket anggota Dewan.
"Dalam sistem parlementer, hak angket biasanya dilakukan untuk mengajukan mosi tak percaya kepada perdana menteri," kata pendiri Indonesian Court Monitoring ini.
Sistem pemerintahan model apapun membutuhkan dukungan dukungan politik di parlemen yang mayoritas. Sebab sistem pemerintah apapun tanpa dukungan parlemen tidak akan berjalan efektif. Nah, untuk memperoleh dukungan parlemen, apalagi dalam sistem multipartai seperti Indonesia, koalisi bukan hanya menjadi satu kebutuhan namun sudah menjadi suatu keniscayaan.
Denny lahir di Kotabaru, Kalimantan Selatan, pada 11 Desember 1972. Saat ini dia memiliki pangkat PNS golongan III D. Dia menempuh pendidikan di Fakultas Hukum UGM pada 1991 dan lulus pada 1995. Denny lantas meneruskan pendidikan masternya di Universitas Minnesota, AS, pada 1997. Gelar doktor digondolnya dari Universitas Melbourne, Australia, pada 2005.
Hingga saat ini Denny telah menulis 6 judul buku. Dalam pengukuhan guru besarnya kali ini, setiap tamu undangan diberi oleh-oleh buku karya Denny berjudul 'Amandemen UUD 1945 Antara Mitos dan Pembongkaran'.
(vit/nrl)











































