Maruarar Siahaan Cukup Jadi Anggota Parpol

Maruarar Siahaan Cukup Jadi Anggota Parpol

- detikNews
Kamis, 29 Des 2011 09:05 WIB
Maruarar Siahaan Cukup Jadi Anggota Parpol
Jakarta - Mantan hakim konstitusi, Maruarar Siahaan, kini bergabung ke PDI Perjuangan. Meski menjabat sebagai Ketua Departemen Perundang-undangan DPP PDI Perjuangan, profesor itu belum mau disebut politikus. Lho?

"Kalau Maruarar (Sirait) yang itu politisi, kalau saya anggota partai politik saja," kata Maruarar sambil tertawa saat berbicara tentang anak politikus senior, Sabam Sirait, itu.

Hal itu dikatakan Maruarar usai jumpa pers catatan hukum penegakan hukum 2011 di Mario's Place, Jl Cikini Raya, Jakarta Pusat, Rabu (28/12/2011).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Maruarar mengaku masuk PDI Perjuangan tahun lalu karena diajak Trimedya Panjaitan, Ketua Bidang Hukum, HAM dan Perundang-undangan, yang kini menjadi koordinatornya. "Saya lupa bulan berapa, yang jelas sejak pensiun saya dibawa Pak Trimed," kata pria berumur 69 tahun itu.

Maruarar mengatakan ia langsung tertarik begitu ditawari masuk PDI Perjuangan. Sebab, idelogi partai nasionalis itu sesuai dengan ideologi yang dianutnya. Belum lagi, katanya, partai itu konsisten di jalur oposisi, meski berkali-kali ditawari masuk ke pemerintahan.

"Jadi ini persoalan ideologi kerakyatan dan yang paling dekat adalah PDI Perjuangan," kata Maruarar.

Maruarar pun mengaku tidak khawatir masuk parpol di saat citra parpol saat ini merosot tajam. Menurut Maruarar, ia hanya berpegang pada konsistensi dalam berpartai.

"Bagaimana konstitusi dan ideologi berbangsa dipatuhi parpol, kalau PDI Perjuangan meninggalkan itu, ya kita tinggalkan," kata mantan hakim agung itu dengan lepas.

Maruarar menyatakan tidak punya ambisi apapun dengan masuk ke PDI Perjuangan kecuali menyumbang pikiran-pikiran hukumnya di Departemen Perundang-undangan. Dia juga tidak tertarik untuk ikut dalam pencalegan Pemilu 2014.

"Kita menyumbang pikiran-pikiran saja. Lagian, untuk nyaleg kan butuh dukungan dana yang besar," ujar Maruarar yang di masa pensiunnya juga masih memberi konsultasi-konsultasi hukum ini.

Dikutip dari situs MK, Maruarar lahir di Tanah Jawa, Sumatera Utara pada 16 Desember 1942. Dia menyelesaikan pendidikan di fakultas hukum Universitas Indonesia pada 1967. Sedangkan program doktor diikutinya di Universitas Diponegoro Semarang. Sejumlah kursus dan pelatihan di bidang hukum pun diikuti Maruarar, seperti pendidikan hukum internasional dan perbandingan hukum pada International And Comparative Law Center, Southwestern Legal Foundation, Dallas.

Karir ayah 4 anak di dunia peradilan diawali dengan menjadi hakim di peradilan umum. Ia juga pernah menjadi anggota delegasi Indonesia pada sidang komite ad hoc maupun sidang preparatory committe PBB tentang Pembentukan Peradilan Pidana Internasional (International Criminal Court) pada 1995 hingga 1997.

Di lingkungan peradilan umum, tugas pertamanya dilakukan di Pengadilan Negeri (PN) Kendari, Sulawesi Tenggara pada 1968. Selama karirnya, Maruarar pernah mendapat piagam penghargaan dari Menteri Kehakiman tentang Penataran Administrasi Peradilan pada 1985 dan penghargaan Satya Lencana Karya Satya dari Presiden pada 2001.

"Hidup itu singkat karenanya berbuat baiklah selagi sempat." Itulah motto yang selalu dibawa Maruarar ke manapun dia melangkah.

(lrn/vit)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads