Ya, Charis mengibaratkan profesinya sebagai hakim dengan juru masak. Sebab baik hakim maupun juru masak sama-sama meracik bahan untuk menghasilkan hasil yang baik.
Nama Charis Mardiyanto kerap menjadi buah bibir belakangan ini. Sebab, lelaki kelahiran Lamongan 58 tahun tersebut, merupakan hakim ketua yang mengadili mantan Kabareskrim Susno Duadji.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Menjadi hakim itu seperti juru masak," kata Charis Mardiyanto saat memimpin sidang beberapa waktu lalu.
"Saya sedang menghasilkan adonan yang enak untuk membuat kue. Bahan-bahannya ya alat bukti dan saksi-saksi. Kalau saya disodori saksi dan alat bukti yang jelek, hasilnya akan jelek," ucap alumnus Universitas Gajah Mada ini mengandaikan.
Saat berbincang dengan detikcom, Rabu, (9/2/2011) dia memaparkan sebagian pengalamannya menjadi hakim. Menurutnya, hampir satu dekade terakhir karirnya dijalani dengan penuh tantangan yakni saat menjabat Ketua PN Magetan (2003-2005).
Waktu itu, dia 'dihadiahi' persidangan yang menyeret pejabat Muspida Magetan karena kasus korupsi. Kemudian, baru pindah menjadi Ketua PN Jember (2005-2008), dia kembali dihadiahi pengadilan korupsi untuk level bupati dan Kajari.
"Pengalaman saya ini kok selalu dapat perkara besar. Di Jember, saya baru masuk, langsung mengadili Bupati, Kajari. Sebelumnya di Magetan, Muspida kena juga. Baru dipindah ke Medan, mengadili kasus demonstran yang memukul Ketua DPRD Medan hingga meninggal," ucap Charis.
"2009, saya baru masuk disini (PN Jaksel) langsung dapat sidang Pak Antasari. Sekarang Kabareskrim, Pak Susno," cerocos Charis sambil pegang jidat, geleng-geleng kepala.
Menurutnya, pengadilan Susno merupakan pengadilan korupsi terakhir baginya. Sebab, menurut peraturan baru, semua perkara korupsi ditangani Pengadilan Tipikor. Kendati demikian, perubahan itu belum bisa membuatnya bernafas lega.
"Iya (meringankan). Tapi nggak juga. Teroris masuk sini. Pencucian uang masuk sini. Tapi kalau pencucian uang itu enak. Tinggal pembuktian terbalik, terdakwa nggak bisa membuktikan, langsung set..set..settt," kata Charis sembari tangannya mengibas seperti adegan silat.
"Seperti pembuktian terbalik koruptor Bahasyim ?" tanya detikcom penasaran.
"Iya, seperti Bahasyim. Kemarin hakimnya Pak Didik. Harta Bahasyim disita semua sampai habis. Jadi koruptor benar-benar jadi miskin," jawab Charis.
Untuk diketahui, hakim Didik Setyo Handono memvonis 10 tahun penjara dan menyita harta Bahasyim sebanyak Rp 64 miliar. Bahasyim merupakan pejabat pajak yang diyakini bersalah korupsi dan mencuci uang dengan memutar uang di bank.
Usai menyebut kata 'miskin' dia terdiam. Dia memberikan jeda untuk melanjutkan obrolannya. Cukup lama dia memberi jeda sehingga detikcom perlu memancing dengan pertanyaan lain.
"Kan jadi terkenal, disorot televisi melulu?" tanya detikcom memecah jedanya.
"Ah, ya sama saja. Gajinya sama dengan yang lain. Saya ini justru kalau bisa ya biasa-biasa saja. Kerja tenang, tiap bulan dapat gaji. Orang tahunya PN Selatan, PN Selatan. Selatan lagi, Selatan lagi. Padahal ya masih banyak yang lain kan," jawab Charis.
(Ari/vit)











































