Hakim Agung Sofyan Tak Mau Membandingkan Eksekutif-Yudikatif

Hakim Agung Sofyan Tak Mau Membandingkan Eksekutif-Yudikatif

- detikNews
Rabu, 24 Nov 2010 09:42 WIB
Hakim Agung Sofyan Tak Mau Membandingkan Eksekutif-Yudikatif
Jakarta - Karir hakim agung yang baru dilantik, Sofyan Sitompul, tergolong unik. Dia mengawali pengabdian sebagai hakim pada era orde baru. Lantas dia menjadi birokrat di bawah Depkum HAM. Kini dia kembali lagi menjadi hakim.

Meski telah bolak-balik keluar masuk yudikatif- eksekutif, tapi dia tidak mau membanding-bandingkan dua pilar demokrasi ini.

"Ini bukan soal enak atau tidak enak. Tetapi bagaimana ruang dan kesempatan mengabdi," kata Soyan usai dilantik jadi hakim agung, di Gedung Mahkamah Agung, Jalan Medan Merdeka Utara, Selasa, (23/11/2010).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Bahkan karena bolak- balik di dua lembaga ini, Sofyan mengaku mendapat pelajaran penting yaitu belajar proses administrasi. Bukan melulu masalah penerapan hukum semata.

"Tentu dengan pengalaman saya, dulu pernah jadi hakim. Ditambah lagi terlibat dalam
proses administrasi. Tentu saya saya akan cepat menyesuaikan. Kalau tidak mengikis,
mengurangilah. Mempercepat pengurangan tersebut sehingga para pencari keadilan tidak
lama lagi menunggu dijatuhkan nasibnya," janji Sofyan.

Namun, dirinya tidak mau muluk-muluk memberikan janji terkait posisinya sebagai hakim agung. "Target saya harus menyesuaikan diri saya, dengan perubahan-perubahan dan keinginan-keinginan yang mulai digerakan di MA ini. Kalau dapat lebih cepat melakukan perubahan-perubahan. Terutama soal kedisiplinan. Bagaimana kita bersikap dan bertindak sebagai hakim pada umumnya," ucap Sofyan.

Sofyan Sitompul bersama Sri Murwahyuni terpilih sebagai hakim agung baru setelah mendapatkan suara terbanyak dari anggota Komisi III. Sri Murwahyuni mengantongi 46 suara, sedangkan Sofyan Sitompul mendapat 29 suara.

Sofyan dan Sri menyingkirkan 4 calon hakim agung lainnya yang mengikuti fit and proper test di Komisi III DPR. Sofyan memang sosok yang tidak asing lagi di dunia peradilan, karena dia pernah menjadi hakim selama 11 tahun.

(asp/vit)


Berita Terkait