Tidak banyak muncul ke publik untuk beberapa waktu, tiba-tiba Endriartono kelihatan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Endriartono hadir di tengah-tengah tim pembela Bibit-Chandra yang baru saja kembali dibentuk.
Tim ini kembali merasa perlu dibuat lagi sebab Mahkamah Agung (MA) sudah membentuk majelis yang akan memeriksa permohonan peninjauan kembali (PK) Kejaksaan terhadap SKPP Bibit-Chandra.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Endriartono mengaku kesal dengan kejadian yang menimpa KPK. Meski Presiden sudah memerintahkan supaya kasus Bibit-Chandra jangan sampai masuk ke ranah pengadilan, namun kondisi berkata lain.
"Akhirnya KPK jadi tidak punya kekuatan yang cukup bagus untuk berantas korupsi," terang Endriartono, Senin 27 September kemarin di Gedung KPK, Jl HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan.
Endriartono berharap, hakim di MA dapat melihat fakta yang terjadi di sidang Anggodo Widjojo. Anggodo terbukti berusaha menyuap pimpinan KPK supaya kasus Anggoro Widjojo tidak diusut.
"Dia (Anggodo) lakukan upaya penyuapan, berarti tidak meras," tegasnya.
Endriartono mengaku akan memberikan sumbangan pemikiran bagaimana supaya kasus ini bisa cepat selesai. Dia juga berharap, kehadirannya memiliki pengaruh yang kuat untuk kasus ini.
"Kalau saya masih didengar orang, moga-moga semua orang tergerak untuk selesaikan kasus ini," tutupnya.
(mok/nwk)











































