JE Sahetapy, Sarjana Halal dan Harga Mati Kejujuran

JE Sahetapy, Sarjana Halal dan Harga Mati Kejujuran

- detikNews
Selasa, 23 Mar 2010 09:43 WIB
JE Sahetapy, Sarjana Halal dan Harga Mati Kejujuran
Jakarta - Binar matanya tetap benderang meski usia telah menginjak 78 tahun. Omongannya masih lantang dan sekeras ketika awal mengajar tahun 1958 lalu. Dialah salah satu begawan hukum yang masih dimiliki Indonesia, Jacob Elfinus Sahetapy.

"Dari dulu, saya kalau ngomong begini," kata Ketua Komisi Hukum Nasional (KHN) ini  kepada detikcom di kantornya, Jalan Diponegoro 64, Jakarta, Senin (22/3/2010).

Sebagai profesor emeritus yang juga pelaku sejarah, dia selalu lantang meneriakkan moral dan pentingnya kejujuran setiap penegak hukum. Menurut dia, bobroknya hukum antara lain dipicu perilaku para Sarjana Hukum (SH) yang tak menjunjung kode etik profesi sehingga tidak menerapkan hukum dengan jujur.

Terlebih, kini mata kuliah kode etik profesi bukan lagi mata kuliah wajib. "SH itu kan Sarjana Halal. Kalau tidak jujur, ya jadinya Sarjana Haram," ujar suami Lestari Rahayu Lahenda tersebut.

JE Sahetapy merasa miris dan prihatin, ketika melihat murid-muridnya yang menjadi penegak hukum tapi telah melenceng jauh dari ajaran kode etik yang dipelajari semasa kuliah. Menurutnya, kejujuran adalah harga mati seorang pelaku hukum.

"Let it be remembered and treasured in the heart of every student, that no man can ever be a truly great lawyer who is not in every sense of an honest man.  Jika sudah tidak jujur, mau apa lagi," beber pria ayah 4 orang ini.

Akibat ketidakjujuran aparat hukum, akhirnya Indonesia pun carut-marut. Meski kenyataan hukum di Indonesia masih jauh dari harapan, tapi setiap orang Indonesia harus optimis akan adanya perubahan. "Kita harus selalu optimis dan harus punya harapan Indonesia menjadi lebih baik," pungkasnya.

(asp/nrl)


Berita Terkait