Buku pertama berjudul "The Constitusional Law in Indonesia, a Comprehensive
Overdue". Buku berbahasa Inggris tersebut diterbitkan oleh penerbit dari London, Inggris.
"Ini buku hukum internasional yang menurut saya bersejarah. Akan dipasarkan di luar negeri dan disebar di universitas di seluruh dunia," kata Jimly di kantornya, Jl Veteran, Jakarta, Selasa (2/3/2010).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut mantan Ketua Mahkamah Konstitusi ini, banyak undang-undang yang perlu diperhatikan dasar konstitusinya terutama bagi kehidupan perekonomian. "Seperti penanaman modal, UU Migas dan Sumber Daya Air," lanjut pria kelahiran Palembang, 17 April 1956 ini.
Buku ini dinilai bersejarah karena baru pertama dibuat di Indonesia. Bahkan Guru Besar Ilmu Hukum Tata Negara Fakultas Hukum UI ini mengklaim baru pertama hadir di dunia.
Buku terakhir berjudul "Komentar atas UUD 1945". Bagi Jimly, keberadaan buku ini penting dan bersejarah karena bisa membantu masyarakat dalam memahami konstitusi secara lebih mendasar.
"Untuk memudahkan memahami secara pasal demi pasal," pungkas pria yang memiliki
situs pribadi www.jimly.com ini.
(mad/nrl)











































