Β
"Mafia itu seperti setan dan setan itu harus diganyang," tegas Bismar kepada detikcom di gedung KPK, Jl HR Rasuna Said, Jaksel, Selasa (1/12/2009).
Β
Menurut kakek 11 cucu ini, mafia hukum tidak ubahnya musuh manusia yang harus diberantas. Mafia adalah setan yang mewujud pada diri manusia itu sendiri.
Β
"Karenanya tak ada kompromi dengan mafia," jelas Bismar yang kini hobi melukis ini.
Β
Bismar menjelaskan, tak ada upaya yang lebih baik dari setiap orang untuk menghindari praktek mafia hukum selain berpegang pada nurani dan agama. Selama ini, maraknya kasus mafia hukum membuktikan manusia Indonesia masih jauh dari ajaran agama.
Β
"Agama mengajarkan agar kita selalu menjaga diri dari setan, balas kejahatan dengan kebaikan. Kalau saya mulai dari diri sendiri. Selama kita jauh dari agama dan nurani, maka setan akan tetap menguasai," terang hakim yang sering membuat putusan kontroversial ini.
Β
Bismar sendiri mengikuti perkembangan kasus yang menimpa dua pimpinan KPK Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah. Bagi Bismar, Bibit-Chandra hanyalah korban dari adanya praktek mafia hukum.
Β
Pria kelahiran Sipirok Sumatera Utara 15 September 1928 ini berkeyakinan kasus yang menimpa Bibit dan Chandra membuka tabir hukum yang masih bobrok. Namun, Bismar percaya dengan adanya kasus ini, hukum Indonesia akan terus memperbaiki diri.Β
Β
"Saya yakin setiap peristiwa mengandung makna, Insya Allah negara kita akan lebih baik lagi," terangnya.
(ape/lrn)











































