"Hidup saya mengalir. Dulu ingin jadi tentara yang mati di medan pertempuran, tapi akhirnya jadi jaksa," kata Hendarman di Kampus Undip, Tembalang, Semarang, Jateng, Jumat (17/7/2009).
Hendarman mengaku tidak lolos menjadi tentara karena terhambat fisik.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Usai lulus dari Undip pada tahun 1972, kenang Hendarman, dia ingin menjadi hakim dan diterima di Departemen Kehakiman dan ditempatkan di bidang pembinaan UU. Tugasnya, mengkliping berita atau UU, menyimpulkan isinya, dan merangkum untuk data base dan laporan ke atasan.
"Itu pekerjaan statis. Saya merasa tidak pas. Karena itu, saat ada lowongan di Kejaksaan, saya melamar dan diterima," katanya.
Di Kejaksaan, ia ditempatkan di atase kemudian meloncat ke bagian pendidikan jaksa. Lelaki yang menamatkan SD di Yogyakarta dan SMP-SMA di Magelang ini merasa cukup puas dengan posisinya.
Setelah beberapa lama di Kejaksaan dan melihat perilaku sebagian jaksa dalam
menangani kasus, Hendarman merasa tidak kuat. Ia ingin keluar dari Kejaksaan, karena kenyataan sangat berbeda dengan yang diangankannya. Beberapa guru besar Undip melarangnya.
Dari bidang pendidikan jaksa, Hendarman kemudian diangkat menjadi staf khusus Jaksa Agung. "Di posisi ini, saya pernah memegang keuangan. Bidang yang sama sekali tidak saya ketahui, tapi karena desakan pimpinan, saya lakukan," ungkapnya.
Karier Hendarman segera menanjak. Dia dipromosikan menjadi Kajati Yogyakarta, kemudian Sesjamwas Kejagung, Jampidsus pada era Jaksa Agung Abdurahan Saleh dan Ketua Timtas Tipikor.
Hendarman sadar betul ada banyak perangkat yang disiapkan dalam pemberantasan korupsi. Selain sistem, aparat penegak hukum dan masyarakat harus digerakkan. Dalam berbagai seminar, ia banyak mengungkapkan pentingnya kejujuran.
"Pemberantasan korupsi itu sama tuanya dengan pelacuran atau judi. Tidak mungkin zero. Selalu ada. Karena itu, konsep saya tentang pemberantasan korupsi mungkin tidak saya nikmati, tapi orang lain di masa datang," paparnya.
(try/irw)











































