Harifin A Tumpa: Umur Itu Bukan Persoalan Signifikan

Terpilih sebagai ketua MA

Harifin A Tumpa: Umur Itu Bukan Persoalan Signifikan

- detikNews
Kamis, 15 Jan 2009 18:20 WIB
Harifin A Tumpa: Umur Itu Bukan Persoalan Signifikan
Jakarta - Terpilihnya Harifin A Tumpa sebagai Ketua Mahkamah Agung (MA) sudah bisa diprediksi banyak pihak. Harifin sempat diragukan produktivitasnya karena berusia 67 tahun dan sempat terjatuh saat melantik 6 hakim agung baru.

Berikut tanggapan Harifin yang dirangkum dalam tanya jawab yang dilontarkan wartawan usai pemilihan ketua dan wakil ketua MA di Gedung MA, Jl Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Kamis (15/1/2009).

Apa yang menjadi program prioritas Bapak, terutama terkait upaya pemberantasan korupsi?

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

MA tetap berkomitmen untuk membantu pemberantasan korupsi. Kalau ada kritik yang menyatakan banyak perkara yang dibebaskan Mahkamah Agung itu tidak benar.

Karena kalau kita lihat perkara yang diputus MA selama 2008 ada 580 perkara, hanya 64 perkara yang bebas. Itu pun bebas dari pengadilan tinggi. Yang diputus bebas di MA hanya 1.

Selain itu ada prinsip yang perlu diperhatikan, membebaskan  seseorang yang bersalah, sama buruknya dengan menghukum yang tidak bersalah.

Tahun 2008 lalu Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) memberi disclaimer pada MA, karena ada pengelolaan keuangan yang buruk. Bagaimana langkah-langkah pengelolaan keuangan ke depan setelah Bapak menjabat?

Terhadap keuangan MA itu adalah suatu hal yang harus diperbaiki oleh MA, unit-unit yang mengelola keuangan. Baik keuangan biaya perkara akan terus diperbaiki. Saya juga berharap sistem pembukuan MA akan lebih baik.

Beberapa waktu lalu dilaporkan adanya temuan rekening liar di MA, bagaimana penanganannya?

Kita sudah menganalisa data. Dari 102 rekening yang dikatakan tidak terdaftar di Depkeu, 100 rekening itu ada di pengadilan negeri dan pengadilan agama.

Di MA hanya ada 2 rekening. Kita sudah minta kepada seluruh ketua muda MA agar menertibkan rekening ini. Nantinya di setiap pengadilan hanya diperbolehkan 2 rekening. Rekening DIPA (daftar isian pagu anggaran) dan rekening untuk biaya perkara.

Untuk masalah proses pemilihan Bapak sebagai ketua, banyak kalangan yang menilai ada intervensi dari kalangan tertentu. Karena Bapak dianggap terkait dengan pihak-pihak tertentu?

Itu opini orang. Opini yang tidak punya dasar. Anda boleh cek pada semua hakim agung apa benar ada paksaan mereka dalam memilih saya. Boleh cek, dan saya berani bersumpah pada Tuhan, Demi Allah, saya tidak pernah meminta mereka memilih saya. Anda lihat sendiri bagaimana alotnya mereka memilih saya.

Disamping kecakapan hukum, ada beberapa kekhawatiran terhadap usia para hakim MA, bagaimana Bapak menanggapinya?


Persoalan usia, selalu dikatakan tidak produktif, itu tidak benar. Karena secara fakta, hakim agung saat ini masih tetap produktif. Hakim agung yang ada saat ini mampu menyelesaikan perkara lebih dari seribu setiap bulan.

Tahun 2004 tunggakan perkara itu masih diatas 20 ribu. Sampai akhir 2008 tunggakan perkara hanya 8 ribu. Memang ada beberapa penurunan kinerja dalam beberapa waktu terakhir. Tapi itu karena ada 14 hakim agung yang pensiun.

Terkait kesehatan Bapak bagaimana, banyak yang mengkhawatirkan hal itu?

Kesehatan bagi seorang hakim agung menurut undang-undang setahun itu mendapat jatah 1 kali untuk general check-up. Ada usul dari beberapa elemen DPR untuk 2 kali setahun.

Kami setuju itu. Karena dengan check-up orang bisa mengetahui kekurangan kesehatan dia sehingga bisa diantisipasi. Selain itu, persoalan umur itu bukan persoalan yang signifikan. Soal umur itu bukan ukuran produktifitas seseorang.

Bagaimana cara Bapak dalam menjaga kebugaran sehari-hari?

Saya suka treadmill 30 menit sehari. Itu secara rutin setiap hari. Lumayan lah. (mad/nwk)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini