"Saya mau di komisi tenaga kerja. Komisi IX," tegas Rieke di Pengadilan Negeri Depok, Jl Boelevard, Depok, Senin (24/11/2008).
Menurut Rieke, alasan keinginannya duduk di komisi tenaga kerja karena masih banyak sistem ketenagakerjaan yang perlu dibenahi. "Baik perangkat hukumnya maupun perangat di lapangan," katanya.
Rieke juga prihatin dengan kebijakan pemerintah terhadap Tenaga Kerja Indonesia (TKI). Bagi Rieke, peran TKI itu sangat beresiko.
"Jadi TKI itu sangat beresiko itu harus dibenahi. Seperti perlindungan, pelatihan, dan pengamanan," jelas Riek.
Dia juga berharap agar pemerintah tidak pandang bulu menindak siapa saja yang memanfaatkan TKI untuk mencari keuntungan.
"Hukum tidak pandang bulu apalagi masalah TKI dibuat lahan berbisnis," tandasnya. (did/mok)











































