Ingin Pindah TPS karena Dinas Luar Kota, Tapi Petugas PPS Tak Tahu Formulir A5

Ingin Pindah TPS karena Dinas Luar Kota, Tapi Petugas PPS Tak Tahu Formulir A5

- detikNews
Selasa, 08 Jul 2014 11:52 WIB
Ingin Pindah TPS karena Dinas Luar Kota, Tapi Petugas PPS Tak Tahu Formulir A5
Jakarta -

Penanya: Desiana (desiana_78@yahoo.com)

Q: Menurut informasi dari KPU, untuk yang dinas luar kota saat pemilu bisa dengan mengisi formulir A5 di PPS asal ke PPS dituju. Namun, PPS asal tidak memiliki formulir A5, bahkan tidak tahu itu formulir apa. mohon penjelasannya.

A: Jika PPS asal tidak tahu dengan formulir A5 maka sebaiknya datang langsung ke kantor KPU di daerah setempat. Terima Kasih

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Komisioner KPU,
Ferry Kurnia Rizkiyansyah


Anda juga punya pertanyaan untuk KPU? Sampaikan pertanyaan Anda di sini.

(nit/trq)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini