Apakah Ada TPS Khusus Bagi Pekerja Tambang?

Tanya KPU

Apakah Ada TPS Khusus Bagi Pekerja Tambang?

- detikNews
Senin, 07 Jul 2014 13:23 WIB
Apakah Ada TPS Khusus Bagi Pekerja Tambang?
Jakarta - Penanya: Entong13_pskb (borneo0413@gmail.com)

Q: Selamat siang Pak KPU, Saya ingin bertanya tentang hak pilih para pekerja tambang yang merantau, Pak, apakah tidak ada solusi atau pembukaan TPS di lokasi tambang Pak?

A: Undang Undang tidak mengakomodir adanya TPS khusus. Bagi pekerja tambang dapat menggunakan hak pilih di TPS terdekat. Jika pekerja tambang memiliki identitas di luar daerah tambang berarti harus mengurus surat pindah memilih dari daerah asalnya. Terima Kasih

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Komisioner KPU,
Ferry Kurnia Rizkiyansyah


Anda juga punya pertanyaan untuk KPU? Sampaikan pertanyaan Anda di sini.

(nit/trq)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads