Penanya: Bazaro Zega
Q: TPS dimutasi, apa yang harus kami perbuat?
A: Memang ada beberapa TPS yang digabung dalam pilpres karena UU nomor 42 th 2008 menyatakan alokasi pemilih dalam satu TPS maksimal 800 orang. Penggabungan TPS biasanya dilakukan di daerah-daerah yang lokasinya berdekatan sehingga tidak mengurangi akses pemilih untuk datang ke TPS. Jika TPS bapak yang sebelumnya sudah digabung dengan TPS baru, otomatis bapak terdaftar sebagai pemilih di TPS baru tersebut. Silahkan bapak menggunakan hak pilih di TPS baru itu. Terima Kasih
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ferry Kurnia Rizkiyansyah
Anda juga punya pertanyaan untuk KPU? Sampaikan pertanyaan Anda di sini.
(nit/trq)











































