Q: Saya mahasiswa, sedang kerja magang di Jerman dari bulan Februari. Karena pada bulan itu, DPT belum terbit, maka saya tentu belum bisa mengurus untuk Surat Pindah Memilih. Untuk Pilpres nanti, jika seperti itu kondisinya, maka prosedurnya seperti apa? Apa saya harus tetap mengontak PPS asal untuk mendapatkan SPM tersebut? Saya terdaftar di Dapil DKI Jakarta, TPS 80 (Kelapa Gading, Jakarta Utara).
A: Kalau PPS asal dapat dikontak dan mereka dapat mengirimkan surat pindah memilih itu ke alamat Bapak di Jerman itu lebih baik. Jika hal itu tidak mungkin dilakukan, Bapak silakan datang ke PPLN dan tunjukkan pasport untuk didaftar ke dalam daftar pemilih khusus luar negeri (DPK LN). Terima Kasih
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ferry Kurnia Rizkiyansyah
Anda juga punya pertanyaan untuk KPU? Sampaikan pertanyaan Anda di sini.
(nit/trq)











































