Tugas Luar Kota, Apakah Masih Bisa Ikut Coblos di TPS Terdekat?

Tanya KPU

Tugas Luar Kota, Apakah Masih Bisa Ikut Coblos di TPS Terdekat?

- detikNews
Selasa, 17 Jun 2014 16:43 WIB
Tugas Luar Kota, Apakah Masih Bisa Ikut Coblos di TPS Terdekat?
Jakarta -

Penanya: Roen76 (roen76@gmail.com)

Q: Saat pilpres tgl 9 Juli 2014 nanti, saya masih tugas di Kalimantan Timur. Sedangkan KTP dan TPS saya di Bandung. Apakah saya masih bisa ikut coblos di Kalimantan Timur?

A: Bapak tetap bisa menggunakan hak pilih di Kalimantan Timur. Syaratnya bapak mengurus surat pindah memilih dari panitia pemungutan suara (PPS) tempat bapak terdaftar sebagai pemilih di Bandung. Jika sudah mendapatkan surat pindah memilih, surat itu bapak serahkan ke PPS tempat tinggal bapak di Kalimantan Timur paling lambat tiga hari sebelum pemungutan suara. Nantinya bapak akan dicatat dalam daftar pemilih tetap tambahan (DPTb). Terimas Kasih

Komisioner KPU,

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ferry Kurnia Rizkiyansyah


Anda juga punya pertanyaan untuk KPU? Sampaikan pertanyaan Anda di sini.

(nit/trq)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini