Q: KTP saya berdomisili di DKI Jakarta, sementara saya bekerja di Bali. Bagaimana prosesnya untuk dapat memilih di Bali. Kemana saya harus melapor di Jakarta? Terima Kasih
A: Sekarang sedang dimulai pendataaan pemilih terkait pilpres. Untuk pindah memilih, nanti Bapak lapor ke PPS asal tempat tinggal sekarang untuk mendapatkan A5. Setelah itu lapor PPS nanti di tempat tujuannya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ferry Kurnia Rizkiyansyah
Anda juga punya pertanyaan untuk KPU? Sampaikan pertanyaan Anda di sini.
(nit/trq)