Apakah Surat Suara Tidak Terpakai di Luar Negeri Aman?

Tanya KPU

Apakah Surat Suara Tidak Terpakai di Luar Negeri Aman?

- detikNews
Jumat, 04 Apr 2014 09:43 WIB
Apakah Surat Suara Tidak Terpakai di Luar Negeri Aman?
Jakarta - Penanya: Adryan Hamid Yunus (inas200222@yahoo.com)

Q: Apakah ada jaminan surat suara tidak terpakai di luar negeri aman? Langkah apa yang dilakukan oleh KPU agar surat suara yang tidak terpakai tidak digunakan oleh caleg/parpol untuk kepentingannya, karena di Hongkong, partsipasi pemilih WNI di sana kecil sekali.

A: Surat suara yang tidak terpakai aman, pemungutan suara sudah dituangkan dalam berita acara dan diketahui berapa pemilih terdaftar, pemilih yg menggunakan hak pilih termasuk surat suara yang terpakai atau tidak terpakai dan diamankan dalam kotak terpisah.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Komisioner KPU,
Ferry Kurnia Rizkiyansyah


Anda juga punya pertanyaan untuk KPU? Sampaikan pertanyaan Anda di sini.

(nit/trq)


Berita Terkait