A: Tunanetra (disabilitas-red), dia diberi pilihan untuk didampingi oleh siapa yang paling dipercaya. Bisa keluarga, tetangga, teman atau orang lain. Kalau tidak ada, dia bisa didampingi petugas KPPS (Kelompok Panitia Pemungutan Suara/ petugas KPU di TPS). Itu pilihan.
Pendamping (yang ditunjuk pemilih disabilitas) itu tidak terdaftar di TPS. Itu pilihan pribadi, mau didampingi siapa.
KPU menyediakan template braille untuk pemilih tunanetra di TPS. Template ini disediakan hanya untuk bantuan memilih caleg DPD RI.
Ketua KPU,
Husni Kamil Manik
Anda juga punya pertanyaan untuk KPU? Sampaikan pertanyaan Anda di sini.
(nit/van)











































