Penanya: Muhammad Nur Irfan (irfansobet.armstrong@gmail.com)
Q: Bagaimana jika nama dan NIK tidak terdaftar di TPS?
A: Jika nama dan NIK tidak terdaftar di TPS, seseorang bisa menggunakan hak pilihnya di mana tempat dia tinggal dengan cara menunjukkan KTP dan KK dan diyakini memang yang bersangkutan belum terdaftar di DPT.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ferry Kurnia Rizkiyansyah
Anda juga punya pertanyaan untuk KPU? Sampaikan pertanyaan Anda di sini.
(nit/van)