Setujukah Anda 'Golput' Haram?

Setujukah Anda 'Golput' Haram?

- detikNews
Selasa, 08 Apr 2014 19:48 WIB
Setujukah Anda Golput Haram?
Jakarta -

Fenomena golput saat pemilu masih sering terjadi. Adapun Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Din Syamsuddin mengatakan 'golput' itu hukumnya haram.

Namun dalam hal ini golput yang dimaksudkan haram pihak MUI ialah golongan penerima uang tunai, bukan golongan putih yang enggan ikut pemilu.

"Ada golput lain, tentang risywah soal politik uang, di mana golput adalah golongan penerima uang tunai, maka itu haram," kata Din disela-sela acara Forum Ukhuwah Islamiyah, di Gedung MUI, Jalan Proklamasi, Jakarta Pusat, Kamis (3/4/2014).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Din yang merupakan Ketua Umum PP Muhammadiyah ini menjelaskan golput atau yang dikenal dengan golongan putih tidaklah haram. "MUI hanya memfatwakan wajib coblos dalam Pemilu, golput atau golongan putih tidak diberi fatwa, yang ada soal memilih Itu wajib. Itu merupakan hasil pertemuan MUI dengan ormas islam di Padang Panjang pada 2009 lalu," jelasnya.

Lalu, setujukah anda 'golput' haram?

(van/trq)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads