Keluhan
Saya nasabah BII sejak tahun 2000. Per bulan Januari 2008 limit saya naik menjadi Rp 6 juta. Tagihan saya per April adalah Rp 5,487,144.Tetapi, pada billing statement April 2008 tertera saya telah melampaui batas limit dan saya dikenakan biaya over limit. Saya harus membayar minimal Rp 3 juta lebih agar tidak melampaui batas limit (di billing tersebut masih tertera limit saya Rp 6 juta).
Saya menghubungi Customer Service (CS) BII, mereka mengatakan kepada saya agar menunggu 2 minggu untuk penyelesaian masalah. Saya diizinkan membayar minimal 10% dari total tagihan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pada tanggal 12 Agustus saya didatangi Debt Collector lagi ke kantor (Bapak Wahyu). Dia menuntut saya membayar sejumlah uang. Saya menghubungi CS BII dan menyampaikan protes atas kejadian tersebut.
Seperti biasanya mereka membutuhkan waktu dalam penyelesaian masalah tersebut. Faktanya saya sudah menunggu 4 bulan. Tak lama saya dihubungi oleh Debt Collector (Bapak Anton) dengan nada ancaman. Saya kembali menghubungi CS BII dan mereka mengatakan bahwa akan mengkoordinasikan dengan pihak Debt Collector untuk tidak mengganggu saya.
Pada tanggal 21 Agustus saya dihubungi CS BII bahwa biaya-biaya yang telah dibebankan pada saya (Late Charge dan Over limit) akan dihapuskan secara bertahap. Tapi, tak lama seorang Debt Collector menghubungi saya untuk menagih sejumlah uang.
Saya sangat kesal dengan pelayanan BII sebagai salah satu bank dengan reputasi yang baik. Saya menuntut komitmen BII dalam pelayanan terhadap nasabahnya. Seharusnya tidaklah sulit bagi pihak BII untuk menyelesaikan permasalahan ini.
Saya tidak akan sampai over limit apabila tidak ada tawaran dari pihak BII dan seharusnya ini bukan kesalahan saya. Kenapa saya harus menunggu lama dalam penyelesaian masalah ini. Dan saya sangat tidak terima diteror oleh pihak Debt Collector BII. Saya mohon penjelasannya!
Hendra Darodjatsyah
Indovision
Green Garden Jakarta
khalifdaro@yahoo.com
5828000
Keluhan diatas belum ditanggapi oleh pihak terkait
(msh/msh)
Kirimkan keluhan atau tanggapan Anda yang berkaitan dengan pelayanan publik. Redaksi detikcom mengutamakan surat yang ditulis dengan baik dan disertai dengan identitas yang jelas. Klik disini untuk kirimkan keluhan atau tanggapan anda.











































