Keluhan
Pada tanggal 11 Agustus 2008 saya membayar pajak PBB di Bank BRI Unit Kramatwatu Serang Banten. Dari penyerahan SPPT pembayaran dan pengambilan STTS memakan waktu 2 jam. Karena banyaknya penyetor dan perubahan ke online --seperti pemberitahuan pihak BRI, saya jadi maklum. Namun, yang menjadi tidak nyaman dan keberatan saya adalah adanya asap rokok di ruangan tersebut.
Ruangan tersebut adalah ruangan ber-AC. Namun, tidak ada tanda tertulis larangan merokok. Saya mengusulkan ke-2 orang teller agar nantinya memasang tanda larangan merokok. Namun, jawaban mereka nyaris sama, "Seharusnya di ruangan ber-AC tidak boleh merokok, tapi mereka ngeyel".
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Memang ada beberapa perokok yang begitu keras kepala sehingga tidak toleran terhadap hak-hak publik. Saya mencoba meminta seorang perokok yang duduk tidak jauh dari saya untuk mematikan rokok, dan dia mau mematikan rokoknya.
Sebenarnya tidak sulit untuk membuat ruangan bebas asap rokok. Tinggal kemauan saja.
Saya berharap Bank BRI sebagai layanan publik menjamin kenyamanan dan hak-hak publik, sehingga tidak ada lagi non smoker tersiksa oleh asap rokok yang dikepulkan oleh para 'ahli hisap'. Terima kasih.
M Harun Sohar
Griya Serdang Indah Serang
mh_sohar@hotmail.com
08881849779
Keluhan diatas belum ditanggapi oleh pihak terkait
(msh/msh)
Kirimkan keluhan atau tanggapan Anda yang berkaitan dengan pelayanan publik. Redaksi detikcom mengutamakan surat yang ditulis dengan baik dan disertai dengan identitas yang jelas. Klik disini untuk kirimkan keluhan atau tanggapan anda.










































